paulbolla
ICW: Bahasyim Sabetannya Lebih Besar dari Gayus Tambunan
by
on 01-12-2010 at 11:57 PM (80 Views)
Kasus Mafia Pajak
Jakarta - Korupsi dan pencucian uang yang dilakukan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Bahasyim Assifiie diyakini lebih besar dari kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sebab, Bahasyim telah menduduki jabatan di kantor pajak, sementara Gayus masih berstatus penelaah. Dalam dakwaan jaksa, nilai pencucian uang yang dilakukan Bahasyim mencapai Rp 932 miliar.
"Modus yang dilakukan Bahasyim dan Gayus sama. Bedanya dia lebih kapalan, lebih senior. Sabetannya lebih besar. Kalau Gayus hanya penelaah, Bahasyim kepala kantor pajak," kata aktifis Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2010) malam.
Modus yang dimaksud Firdaus yakni cara menilep pajak. Yakni dengan cara memanipulasi pajak dari jumlah yang seharusnya menjadi hanya sebagian saja. Kemudian, wajib pajak memberikan uang terimakasih kepada petugas pajak karena kewajibannya menjadi berkurang.
"Pertanyaannya untuk modus menyimpan uang korupsi macam-macam. Sangat jarang menyimpan di rekening pribadi. Modelnya tidak transaksional, seperti lewat tanah, rumah. Tujuannya supaya tidak terlacak, PPATK tidak bisa melacak," imbuh Firdaus.
"Antara Gayus dan Bahasyim sama, ada rekening transito (rekening penampungan sementara). Nanti sebagian lagi dibagi ke arah mana sudah ada alurnya. Kalau Bahasyim kepala kantor ya ada juga setoran dari anak buahnya yang dapat dari wajib pajak," tutur Firdaus mengurai panjang lebar.
Oleh karenanya, ICW meminta pengadilan tidak segan-segan memanggil paksa anak dan istri Bahasyim, Winda Arum Hapsari dan Sri Purwanti. Sebab, di kedua orang tersebut, diyakini uang hasil pencucian uang yang dilakukan Bahasyim diparkir.
"Kalau pengadilan yakni hakim berani, memutuskan dipanggil. Keputusan pengadilan untuk memanggil paksa. Sekali tidak datang, dua kali datang, ketiganya harus datang. Bila tidak, terlihat ketidakseriusan dan kemauan untuk membongkar money laundring, Bahasyim dan kawan-kawan," tantang Firdaus Ilyas. (detik.com)
Comments
Leave a Comment










Email Blog Entry
