Anggota DPRD Kabupaten Alor, Mulyawan Djawa, mengatakan, adanya minuman di ruangan Komisi C DPRD pada Selasa malam (26/1) adalah pemberian dari seorang Kepala Dinas sebagaimana pengakuan yang diperolehnya dari Yusuf Mahali, staf Bappeda Alor. Saat dirinya berada di ruang Komisi C DPRD, dari sekitar tiga krak Bir Bintang, tinggal tiga botol saja yang masih terisi. Dirinya pun tidak pernah membuat keributan di ruangan Komisi C DPRD tersebut.
KALABAHI ON- Pernyataan Mulyawan Djawa, Anggota DPRD Kabupaten Alor bahwa dirinya tidak pernah membuat keributan di ruangan Komisi C DPRD Alor disampaikan dalam suatu keterangan pers sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan media ini edisi sebelumnya. Kepada wartawan di Kalabahi pada Jumat (12/2) lalu, Mulyawan Djawa, menjelaskan, berita tentang kehadirannya di ruang kerja Komisi C DPRD saat itu yang menyatakan dirinya memotori keributan sama sekali tidak benar. Saat dirinya berada di ruang Komisi C, di dalamnya juga terdapat H.Aris Wahyudi,SH, Nabois Tallo,S.Sos dan Seniriadin N.Badu,S.Sos,M.Si yang sementara menyusun laporan komisi. Selain itu, dalam ruangan tersebut juga ada staf Bappeda Alor yakni Yusuf Mahali,SE.
Kemungkinan terjadinya keributan sebelum ia datang ke ruang Komisi C tersebut.
Mulyawan menjelaskan, pada malam itu dirinya mengikuti pembahsan anggaran di tingkat Komisi B. Saat rapat di ruang komisinya itu, ia mendapat pesan singkat lewat SMS dari Ketua DPRD yang meminta agar malam itu bisa menyampaikan laporan komisi. Setelah membaca SMS tersebut, dirinya menemui Wakil Ketua DPRD, James Takalapeta untuk berkonsultasi dan memberitahukan bahwa malam itu tidak bisa menyampaikan laporan komisi karena belum selesai. Setelah memberitahukan itu, ia pun ke Komisi C DPRD untuk berkonsultasi dengan rekan-rekannya di Komisi C terkait kesiapan menyampaikan laporan komisi malam itu. Dari konsultasi saat itu diketahui bahwa malam itu tak bisa menyampaikan laporan komisi dengan alasan yang sama.
Ketika dirinya masuk di ruang Komisi C, dirinya melihat sudah ada minuman. Ia pun bertanya, minuman dari mana? Pertanyaan itu dijawab oleh seorang staf Bappeda bernama Yusuf Mahali, SE yang sedang duduk dekat pintu.
“Pak Yusuf Mahali bilang ada Kadis yang kasih karena bapak dong sudah capek. Bilangnya ada anggota DPRD yang minta. Saya pun tidak bertanya siapa yang dimaksudkan dengan anggota DPRD itu. Pak wartawan bisa cari tahu soal siapa anggota yang dimaksud, “ujar Djawa.
Mulyawan Djawa, menambahkan, saat berada di dalam ruang Komisi C tersebut, dirinya melihat ada tiga botol bir dalam dos yang belum diminum. Saat itu pun rekannya Naboys Tallo, S.Sos mengingatkan dirinya bahwa tidak boleh minum karena baru sembuh sakit.
“Saya menyadari bahwa saat itu saya baru keluar dari rumah sakit, makanya saya tidak minum. Saat duduk di ruangan itu tiba-tiba ada yang gaduh di luar. Ternyata Bapak Yusak Atamau ada marah-marah soal malam itu harus dibuat laporan komisi, “jelasnya.
Dikatakannya, mendengar kegaduhan itu, dirinya lalu keluar ruangan dan menemui Yusak Atamau dan memintanya untuk masuk dalam ruangan agar membicarakan secara baik dan bersepakat untuk bertemu Ketua DPRD guna menyampaikan keberatan soal penyampaian laporan komisi di malam itu. Selanjutnya, ketika berada di ruangan Ketua DPRD, sempat terjadi ketegangan karena ada sebagian anggota DPRD yang memaksa untuk menyampaikan laporan komisi malam itu. Padahal, saat itu semua komisi belum selesai menyiapkan laporannya. Akhirnya malam itu, kata Mulyawan Djawa, dalam rapat tersebut Ketua DPRD menskors sidang. Sidang dengan agenda penyampaian laporan komisi baru terlaksana keesokan malamnya.
“Untuk mengetahui apakah benar saya minum dan buat keributan ataukah tidak, bisa konfirmasi Pak Sulaiman Sing, Aris Wahyudi dan Naboys Tallo karena saat itu mereka ada dalam ruangan. Saat saya datang botol-botol sudah kosong. Saya tidak tau siapa yang minum, “ujarnya menegaskan.
Mulyawan Djawa mengaku terpaksa mengklarifikasi di media ini karena selama ini tidak pernah memberikan statemen atau pernyataan di koran apalagi terkait berita media ini sebelumya tentang adanya anggota DPRD yang mabuk saat sidang anggaran. Mulyawan Djawa menilai ada kepentingan politik dari pihak tertentu yang ingin merusak citranya yang selama ini telah menjadi target pihak tertentu untuk menjatuhkannya. Oleh karena kepentingan politik itulah maka dirinya memandang penting untuk meluruskan berita tersebut.
Tidak Tahu
Di bagian terpisah, staf Bappeda Alor, Yusuf Mahali,SE menyatakan, tak tahu menahu soal keberadaan botol-botol Bir Bintang yang ada di dalam ruang Komisi C DPRD. Begitu pun dengan dari mana asalnya minuman itu juga tak diketahuinya. Yusuf Mahali menjelaskan, keberadaannya di Komisi C DPRD saat itu adalah untuk menemui Ketua Komisi C DPRD guna meminta laporan Komisi C sebagai bahan persiapan untuk membuat tanggapan Bupati Alor terhadao laporan komisi. Oleh karena laporan belum disusun lengkap, saat itu Ketua Komisi C, Seniriadin N.Badu, menyarankan kepadanya untuk bersabar sambil tunggu di ruangan tersebut.
“Saat saya masuk ke dalam ruangan itu minumannya sudah ada. Kalau dibilang ada pimpinan SKPD yang kasih minuman pun saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu anggota Dewan mana yang minta minuman. Kehadiran saya dalam ruangan itu hanya untuk minta laporan dari Komisi C DPRD. Karena Pak Seni Badu bilang tunggu sebentar makanya saya tunggu di ruangan itu, “ujar Yusuf Mahali membantah semua tudingan terhadap dirinya. ==> silnusa![]()



LinkBack URL
About LinkBacks

Reply With Quote

Bookmarks