
Darwin Zahedy Saleh (inilah.com)
KORANPLUS, Jakarta - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) baru sebesar rata-rata 10% dipastikan mulai berlaku per 1 Juli 2010.
"Sesuai amanat UU APBN-P 2010, maka pemberlakuan tarif baru dengan rata-rata kenaikan 10% berlaku per 1 Juli 2010," kata Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin(14/6).
Darwin menerangkan pada prinsipnya, Pemerintah bersama dengan DPR sudah sepakat soal kenaikan TDL pada 2010. Namun, lanjutnya, yang perlu dibicarakan bersama adalah soal kelompok pelanggan mana saja yang dinaikkan.
"Besok rencananya akan dibahas bersama DPR, membahas kelompok pelanggan mana saja yang naik. Tetapi pada prinsipnya semua kelompok pelanggan harus menerima beban kenaikan secara bersama-sama," katanya.
sumber: inilah.com



Section Widget
Category Widget (bottom-up)
Recent Forum Posts

