
Ilustrasi
JAKARTA, KORANPLUS - Hasil rapat antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Komisi VII DPR, Selasa (15/6/2010), akhirnya menyepakati kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen. Wakil Ketua Komisi VII, Effendi Simbolon mengatakan, pembahasan berlangsung cukup alot dan disepakati secara tak bulat. Dari sembilan fraksi, dua fraksi menolak kenaikan tersebut.
Dua fraksi yang menolak adalah PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan 7 fraksi lainnya menyetujui TDL naik 10 persen bagi pengguna non 450 dan 900 KWh. "Hasilnya, pembahasan alot dan akhirnya tadi posisi keputusan 7 fraksi setuju kenaikan, dua fraksi menolak. PDI Perjuangan dan PKS mengajukan minderheit nota atas keputusan ini," kata Effendi.
Alasan kenaikan yang diajukan PT PLN karena biaya produksi dan operasi yang terus meningkat. Menurut Effendi, biaya operasi membengkak karena PLN masih bertahan menggunakan bahan bakar minyak. Seharusnya, kata dia, PLN sudah mulai beralih menggunakan bahan bakar batu bara dan gas.
"Kita melihat pola kebijakan pemerintah sudah salah. Subsidi PLN tiap tahun bertambah. Kenapa masih terus dinaikkan? Subsidi juga uang rakyat. Hal itu terjadi karena masih leluasanya pemborosan terhadap biaya pembangkit PLN karena masih dibiarkan konsumsi BBM yang seharusnya konversi ke gas dioptimalkan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
PT PLN, dinilainya, seharusnya mencari jalan keluar dengan melakukan korporat aksi untuk efisiensi. Solusi menaikkan tarif dianggap memindahkan persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah ke masyarakat pengguna.
"Menurut paparan PLN, seharusnya 2010 harga jual 2010 per KWh dari sekarang 600 rupiah. Kami tidak setuju 1.000, tapi 700. Ini bukti ketidakmampuan dan kegagalan pemerintah dalam kewajibannya untuk menyuplai energi primer dan dibebankan ke rakyat. Ini enggak fair. Seberapa pun TDL dinaikkan, sepanjang masih menggunakan BBM tidak akan terkejar," ujar Effendi.
sumber: kompas



Section Widget
Category Widget (bottom-up)
Recent Forum Posts

